1.
Pengertian
Seminar
a.
Moir (1979) Seminar berasal dari kata seminarium = Petak
Benih.
b.
Lindsay (1986:67) “Seminar : pertemuan
Mahasiswa untuk membahas hasil penelitian secara resmi dan tak resmi.
c.
Kirkpatrick (1980:662) dalam Chamber’s Universal
Learner’s Dictionary, seminar: Pertemuan antara para siswa dan seorang tutor
disebuah sekolah untuk mendiskusikan atau mempelajari suatu pokok persoalan
khusus.
d.
KBBI (2003:810) Seminar: pertemuan atau persidangan
untuk membahas suatu masalah dibawah pimpinan ketua sidang yang biasanya guru
besar, ahli dan sebagainya.
Kesimpulan:
Seminar
adalah kegiatan yang memungkinkan hadirnya informasi atau temuan baru yang
dilakukan mahasiswa dengan bimbingan seorang guru besar atau ahli dalam
membahas suatu masalah.
Dalam kehidupan sehari-hari,
seminar itu
suatu kegiatan yang dilakukan
dalam membahas suatu persoalan
dari segi
tertentu atau dari berbagai
segi oleh ahli
dalam persoalan itu atau yang
meminatinya.
Kegiatan seperti ini biasanya
disebut diskusi
dengan adanya seorang pembicara
yang mengupas
permasalahan
menurut pandangan dan pemahamannya. kemudian
pandangan ini
dibahas atau ditanggapi oleh
peserta lain hingga dibuat suatu kesimpulan
akhir.
Seminar adakalanya bersifat
untuk umum,
artinya pertemuan itu boleh
dihadiri oleh
orang yang berminat, yang
disebut pendengar
atau peninjau
dan tidak
turut dalam diskusi hanya
mendengarkan
pembicaraan yang sedang
berlangsung.
bersifat
tertutup,
artinya seminar tidak diikuti
oleh orang
yang bukan peserta, dan hasil
pembicaraan
dalam seminar ini tidak disiarkan
untuk umum.
Pelaksana
Kegiatan Seminar
a.
Panitia, bertugas merencana dan mepersiapkan seminar,
baik pendanaan, tempat, hingga pembicara yang akan buah pikiran dan hasil
penelitian yang disajikan dalam seminar ditulis dan diperbanyak untuk peserta
dalam kertas kerja atau makalah.
b.
Moderator, orang yang memimpin persidangan dalam
seminar dan mengatur jalannya diskusi atau tanya jawab antara pembicara denga
peserta, dan membuat kesimpulan sebagai hasil pembicaraan dalam seminar.
c.
Notulis (penulis), orang yang mencatat jalanannya
sidang seminar.
d.
Pembicara, orang yang ahli/pakar/narasumber dalam
seminar.
e.
Peserta, orang yang terlibat atau ikut dalam seminar.
2.
Seminar
Akademis Mahasiswa
Adalah
pertemuan para mahasiswa dengan arahan dosen pembimbing untuk mengkomunikasikan
dan mendiskusikan hasil pemikiran atau pandangannya baik berupa proposal
penelitian, ulasannya terhadap suatu maslah, tinjauan buku, maupun hasil
Penelitian.
dalam seminar ini mahasiswa saling memberikan masukan sesuai hasil belajar dan
pengalaman nya untukmelengkapi hasil studi yang dikemukakan penyaji. Selain itu,
mahasiswa dapat
membantu mengidentifikasi masalah
baru yang dianggap
perlu untuk dibicarakan atau diteliti.
penemuan masalah
baru dapat memotivasi mahasiswa
untuk mengadakan
penelitian yang
menyebabkan mahasiswa terdorong
pula untuk
menyusun proposal penelitiannya,
sebaliknya
hasil pembahasan atau studi yang
diperoleh dapat
mendorong untuk mengadakan
seminar.
Tujuan
seminar akademis adalah memecahkan masalah dan membuat kesimpulan-kesimpulan
sehubungan dengan masalah yang diseminarkan dan memperkaya pengetahuan serta
pengalaman.
Tujuan Tersebut Antara Lain:
a. Melatih
mahasiswa dalam membahas suatu persoalan secara sistematis
dan dapat
mengkomunikasikannya dalam
kegiatan seminar.
b. Melatih
mahasiswa
menanggapi persoalan persoalan
yang dikemukakan
dalam seminar
c. Melatih mahasiswa mengarahkan
dan memimpin
suatu persidangan dalam
seminar.
d. Melatih
mahasiswa
merumuskan dan menuliskan persoalan- persoalan yang muncul dalam seminar
baik dari
tanggapan peserta maupun
tanggapan
balik dari penyaji.
e. Melatih
mahasiswa
berfikir responsif dan
argumentatif secara sistematis sesuai
konteks permasalahan
yang dibicarakan.
Unsur-Unsur
Seminar
1.
Unsur manusia, orang yang terlibat secara langsung
dalam seminar, antara lain:
a.
Penyaji, biasa disebut
pemera-saran atau pemakalah.
b.
Moderator, biasa disebut
pemandu atau pemimpin sidang.
c.
Penulis, biasa disebut
sekretaris
atau notulis.
d.
Peserta, biasa disebut
partisipan.
2.
Unsur materi, adalah persoalan-persoalan yang akan
menjadi topik pembicaraan atau yang diseminarkan.
Persoalan dipilih sebagai materi
seminar atau bahan pembicaraan adalah masalah yang:
a.
Sesuai dengantema seminar
yang telah
dirumuskan oleh panitia
seminar.
b.
Pemecahan atau pembahasannya dianggap
bermanfaat bagi kehidupan
manusia pada umumnya atau setidak-tidaknya bagi
peserta seminar.
Dalam seminar akademis mahasiswa
dianjurkan
memilih masalah yang pembicaraan
dan pemecahannya
berguna untuk
pembinaan dan
pengembangan pengetahuan mahasiswa. Syarat lain yang perlu diperhatikan
dalam memilih
masalah yang
akan
diseminarkan adalah:
- Prinsip-prinsip ilmiahnya telah diketahui penyaji.
- Menarik perhatian dan dikuasai penyaji serta diperkirakan dapat pula menarik perhatian peserta.
- Sesuai dengan kemampuan penyaji untuk mendapatkan bahan-bahan berupa data, informasi, dan sebagainya yang diperlukan untuk pembahasanmasalah.
3.
Unsur fasilitas, adalah semua hal yang berhubungan
dengan kelancaran pelaksanaan seminar, seperti ruangan, meja, kursi, alat
audiovisual, papan tulis, kertas, dll. yang perlu mendapat penataan sedemikian
rupa, sehingga tercipta suasana tempat diskusi yang layak.
Ruang
Lingkup Masalah Seminar
Ruang
lingkup seminar tergantung
pada tujuan pelaksanaan seminar dan biasanya
ditentukan oleh panitia seminar. Untuk seminar mahasiswa dalam pelaksanaan perkuliahan
seminar, ruang lingkup masalahnya berorientasi pada bidang yang ditekuninya. di
jurusan pendidikan bahasa dan sastra indonesia, ruang
lingkup masalah yang diseminarkan adalah sekitar
masalah kebahasan dan sastra indonesia serta pengajarannya, mulai dari sd, smp, sma, smk, dan
perguruan tinggi.
Masalah ruang lingkup ini dapat dilihat di silabus
mata pelajaran bahasa dan satra indonesia yang dikeluarkan
oleh kemendiknas ri.
Kemampuan
Yang Diperlukan Dalam Seminar
Menurut Parera (1988:185) ada
2 kemampuan yang
diperlukan dalam mengikuti diskusi seminar yaitu; kemampuan
mengemukakan pendapat dengan baik dan kemampuan mengemukakan
pendapat secara analisis, logis,
dan sistematis.
1.
Kemampuan mengemukakan pendapat dengan baik yaitu
kemampuan berbahasa orang yang mengikuti seminar (kecuali jika hanya menjadi
pendengar budiman) baik penyaji, moderator, maupun peserta harus mampu
menggunakan bahasa yang dijadikan sebagai alat komunikasi dengan baik, tepat
dan seksama.
2.
Kemampuan mengemukakan pendapat secara analisis, logis
dan sistematis yaitu:
a.
Secara analisis berarti mengutarakan pendapat secara sistematis dan
teratur, serta diperlukan pendalaman penguasaan masalah, kebiasaan mengemukakan
pendapat secara langsung dan tidak bertele-tele, dan kemampuan menganalisis
masalah atau gagasan secara terperinci dan teratur.
b.
Secara logis berarti mengemukakan pendapat secara
masuk akal. Pendapat secara masuk akal ditandai dengan adanya fakta, data, dan
informasi yang kuat untuk mendukung pendapat, sehingga pendapat yang
dikemukakan itu benar-benar dapat meyakinkan pendengar.
c.
Secara sistematis berarti mengemukakan pendapat dengan
urutan yang jelas, didukung oleh data-data, fakta-fakta, dan informasi yang
kuat untuk mendukung pendapat sehingga pendapat tersebut dapat meyakinkan
pendengar.
PELAKSANAAN
SEMINAR
Berhasil tidaknya suatu kegiatan seminar ditentukan
oleh pihak-pihak yang
terlibat dalam seminar tersebut,
seperti; penyaji,
moderator, penulis/notulis, dan
peserta.
- Tugas Penyaji
a. Menyajikan
makalah, Penyaji
boleh membacakan makalah dan berceramah.
- Mendengarkan Tanggapan Peserta, Penyaji sebaiknya mencatat tanggapan, sanggahan, usulan, saran, dan pertanyaan dari peserta.
- Mengemukakan Jawaban dan Tangkisan, Penyaji berupaya memberikan jawaban untuk setiap tanggapan, usul, saran, pertanyaan peserta dan mengemukakan tangkisan yang logis terhadap sanggahan yang dikemukakan peserta pada setiap termin dengan jelas dan mantap.
d. Ikut
Menyimpulkan Hasil Seminar.
Penyaji sebaiknya ikut menyimpulkan
hasil seminar supaya rumusannya lebih baik, sebab penyaji lebih menguasai
masalah pembicaraan.
Syarat
Penyaji Yang Baik Adalah:
- Menguasai masalah yang disajikan dengan berbagai argumen dari berbagai sumber.
- Mau menyimak dan mencatat tanggapan peserta.
- Dapat menyugesti peserta untuk mengemukakan pendapat.
- Dapat mengajukan keberatan terhadap pendapat peserta dengan argumentasi yang meyakinkan.
- Dapat memanfaatkan media visual yang disiapkannya dalam penyajiannya dengan baik.
- Dapat menghindari pembicaraan yang berbelit-belit.
- Menunjukkan solidaritas yang tinggi.
TUGAS
MODERATOR
Moderator adalah pimpinan sidang
diskusi yang mengatur jalannya seminar, karenanya peran dan tugas moderator
juga sangat menentukan dinamika dan kelancaran seminar. Adapun tugas-tugas
moderator adalah:
1. Membuka Kegiatan Seminar.
Moderator membuka persidangan untuk
sesi yang dipimpinannya dengan uraian singkat dan tepat yang biasanya mencakup;
tujuan seminar, masalah/judul makalah, mengenai penyaji, dan anjuran atau
mempersilahkan penyaji untuk menyajikan makalah atau uraiannya.
2. Sebagai Motivator
Moderator harus dapat berperan untuk
memotivasi peserta dalam bentuk rangsangan, anjuran, supaya peserta berperan
dan aktif dalam mengikuti diskusi seminar.
3. Menjaga Ketertiban Seminar.
Moderator harus dapat memimpin
seminar dengan baik dan berpegang teguh pada ketentuan atau tatatertib seminar.
4. Membuat Kesimpulan.
Moderator harus merumuskan
kesimpulan setiap pembicaraan yang terjadi dalam seminar dan kemudian dapat
membuat kesimpulan atas persetujuan dan keputusan bersama.
5. Menutup Diskusi Seminar.
Setelah acara diskusi dan tanya
jawab selesai dalam beberapa termin, moderator menutup kegiatan seminar dengan
membacakan hasil diskusi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua
pihak yang ikut mengemukakan tanggapannya sehubungan dengan maslah seminar.
6. Membuat Laporan.
Setelah seminar ditutup, moderator
bersama penulis membuat laporan hasil persidangan yang akan disampaikan kepada
panitia seminar.
Beberapa hal yang menjadi Tuntutan pada seorang moderator, yaitu:
- Mempunyai perhatian yang penuh terhadap masalah yang diseminarkan.
- Mempunyai pengetahuan yang baik sehubungan dengan masalah yang dibicarakan.
- Harus sabar menghadapi semua yang muncul dalam seminar.
- Dapat memilihara persahabatan antara sesama peserta dan menumbuhkan suasana akrab.
- Harus dapat memberi pengarahan dengan tepat dan berpegang teguh kepada metode-metode atau aturan-aturan permainan.
- Harus dapat bersikap demokratis dalam memberi kesempatan mengemukakan pendapat kepada peserta, dan tidak memihak kepada penyaji atau peserta.
- Harus dapat merangsang peserta untuk menanggapi, jika terjadi kemacetan atau kefakuman dalam seminar.
- Dapat membatasi pembicaraan peserta yang terlalu lama dan meminta penyaji menjawab yang berhubungan dengan tanggapan peserta, jika penyaji menjawab ngaur.
- Harus dapat menganalisis tanggapan peserta dalam upaya untuk merumuskan kesimpulan.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata
tugas dan tanggung jawab seorang moderator sangat berat. Untuk dapat menjadi seorang
moderator yang baik setidaknya memiliki hal-hal berikut:
- Berkepribadian luwes
- Menguasai permasalahan
- Mempunyai sensitivitas yang tinggi
- Memperlihatkan sikap simpati kepada peserta
- Memiliki rasa humor
- Bersifat adil
- Berkemampuan memutuskan
- Berbakat berbicara dan mendengarkan
- Bersifat sabar, ramah, terbuka, dan sopan.
TUGAS
PENULIS/NOTULIS
- Mencatat Diskusi Seminar.
Penulis/Notulis mencatat setiap
tanggapan, saran, atau pertanyaan yang dikemukakan peserta, juga tanggapan atau
jawaban penyaji pada setiap terminnya. Catatan ini sangat penting artinya untuk
merumuskan kesimpulan seminar.
2.
Membantu Moderator.
Penulis membantu moderator dalam
menyimpulkan hasil seminar. Bahan-bahan yang dijadikan sumber penarikan
kesimpulan adalah uraian penyaji dan catatan selama proses seminar.
3.
Mencatat Hasil Seminar.
Kesimpulan sebagai hasil seminar
yang diperoleh atas kerja sama yang baik dengan moderator, penyaji, dan penulis
dicatat oleh penulis/notulen.
TUGAS
PESERTA
Tugas peserta seminar adalah
menyimak sajian penyaji dari awal hingga akhir kegiatan seminar dan mengajukan
tanggapan,
sanggahan, usul, saran, dan pertanyaan yang relevan dengan masalah pembicaraan
dengan penuturan yang baik pada termin-termin diskusi.
Peserta yang baik adalah peserta
yang memenuhi
syarat berikut:
1.
Dapat mengikuti tatatertib seminar.
2.
Dapat menyimak uraian penyaji dengan penuh perhatian.
3.
Dapat menunjukkan solidaritas dan partisipasi yang
tinggi, serta dapat menghindarkan emosi dan berprasangka buruk.
4.
Dapat mengemukakan usul, sugesti, pendapat, atau
informasi yang berhubungan dengan pemecahan masalah.
5.
Tidak mengemukakan pertanyaan atau komentar yang tidak
layak.
6.
Tidak berbicara berbelit-belit ketika mengemukakan
tanggapan.
PENULISAN
MAKALAH
1.
Pengertian Makalah
Dalam KBBI (2000:546) makalah
adalah; 1) tulisan resmi tentang suatu masalah yang dimaksudkan untuk dibacakan di muka umum atau atau yang sering
disusun untuk diterbitkan, 2)karangan yang berupa tugas tertulis dari pelajar
selama pendidikannya di sekolah.
Sedangkan Lindsay (1986:56)
membedakan dua macam makalah, yaitu;
makalah untuk disajikan secara lisan dan
makalah untuk dipublikasikan secara tertulis atau untuk dibaca. Menurut beliau
sekalipun membicarakan hal yang sama, namun penulisannnya berbeda.
Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan
bahwa, makalah
adalah sejenis tulisan yang menguraikan kajian atau ulasan ilmiah
hasil gagasan sendiri dalam bidang tertentu, baik untuk diterbitkan maupun
untuk dibacakan di muka umum atau disajikan dalam suatu seminar, simposium, dan
sebagainya.
2.
Berdasarkan prosedur pemecahan masalah, makalah
dibedakan;
a.
Makalah deduktif atau makalah yang pemecahan
masalahnya didasarkan atas berfikir rasional atau melalui telaah kepustakaan.
b.
Makalah induktif atau makalah yang pemecahan
masalahnya didasarkan atas berfikir empiris yaitu melalui data dan fakta yang
diperoleh di lapangan.
KARAKTERISTIK
MAKALAH
Sebagai pemula (mahasiswa) dalam
membahas suatu masalah,
maka mahasiswa harus menyadari bahwa uraiannya dalam
makalah itu sudah memiliki karakteristik makalah, sebagai berikut:
a.
Merupakan kajian literatur dan atau pelaksanaan suatu
kegiatan lapangan yang sesuai dengan cakupan permasalahan yang dibahas
(permasalahan suatu perkuliahan).
b.
Mendemonstrasikan pemahaman tentang permasalahan
teoritik yang dikaji atau kemampuan menerapkan suatu prosedur, prinsip, atau
teori yang berhubungan dengan pembahasan perkuliahan.
c.
Menunjukkan kemampuan memahami isi atau uraian dari
berbagai sumber yang digunakan.
d.
Mendemonstrasikan kemampuan meramu berbagai sumber
informasi dalam suatu kesatuan sintetis yang utuh. (Pedoman Penulisan Karya
Ilmiah, UPI Bandung, 2001:4).
KERANGKA
MAKALAH
Pembuatan kerangka makalah sebelum
menulis makalah sangat penting artinya, terutama bagi calon penyaji atau pemula
(mahasiswa) menulis makalah. Tujuannya adalah:
1.
Untuk memudahkan penyaji atau penulis makalah dalam
mencari atau menyiapkan bahan yang berhubungan dengan tema (subject matter)
yang akan dijadikan dasar makalah yang hendak ditulis, mulai dari sub pembahasan
hingga sub-sub bahasan yang lebih rinci.
2.
Untuk memudahkan penyaji merumuskan pokok pikiran dan
sub pokok pikiran yang harus dikembangkan untuk menguraikan tema yang akan
ditulis.
3.
Untuk memudahkan penyaji menguraikan tulisannya dalam
mengembangkan setiap pokok pikiran dan sub pokok pikiran dengan urutan yang
teratur dan sistematis.
Jelasnya, pembuatan kerangka makalah
merupakan upaya untuk dapat mengemukakan pokok pokok pikiran yang teratur dan
terhindar dari pengaturan pikiran atau uraian yang menyimpang dari tema atau
permasalahan yang dibahas.
SISTEMATIKA
PENULISAN MAKALAH
Pola persyaratan formal atau
yang berlaku umum dalam sistematika penulisan makalah, terbagi atas tiga bagian
secara berturut-turut, yaitu;
1.
Pendahuluan,
2.
Pembahasan,
3.
Penutup/kesimpulan.
- Penulisan Pendahuluan
Tujuan utama penulisan pendahuluan
adalah untuk menarik perhatian pambaca atau peserta
(dalam seminar)
terhadap permasalahan yang dibahas,
juga untuk menunjukkan dasar dari pembahasan atau penguraian masalah. Jelasnya,
mengapa masalah itu dibahas, tentu dengan tujuan dari berbagai segi.
Hal-hal yang biasa dikemukakan
padabagian pendahuluan adalah sebagai berikut:
- Latar belakang masalah, yang berisi uraian mengenai mengapa masalah itu dibahas.
- Permasalahan, yang berisi uraian mengenai pemilihan dan pembatasan masalah.
- Batasan pengertian istilah, yang berisi uraian mengenai pendeskripsian setiap istilah yang dipakai (kalau diperlukan).
- Pandangan dan sikap hidup yang digunakan sebagai landasan untuk membahas permasalahan (kalau diperlukan).
- Prosedur pemecahan masalah (pembahasan) atau sistematika uraian pembahasan, yang berisi uraian mengenai teknik penyajian pembahasan atau uraian dalam makalah.
Perlu
diingat, jika judul PENDAHULUAN (sebagai judul bab), maka harus ditulis di
tangah-tengah halaman kertas bagian atas dengan huruf kapital, dengan
posisi kira-kira 6,5cm dari pinggir atas, sedangkan baris pertama teks dimulai
3cm atau 6
spasi di bawah judul pendahuluan.
Akan
tetapi, seandainya tempat tersebut ditempati judul makalah, misalnya
PENGARUH DONGENGTERHADAP PERKEMBANGAN PRIBADI ANAK, maka pendahuluan dijadikan sebagai satu
butir pembicaraan tidak harus ditulis dengan huruf besar dan penulisannya 5
spasi dari judul
makalah dan dimulai dari margin kiri.
CONTOH PENULISAN
JUDUL:
PENDAHULUAN
...........................................................................................................................................................................................
PENGARUH DONGENG TERHADAP PERKEMBANGAN PRIBADI ANAK
- Pendahuluan
…………………………………………………………………………………………………………
B. Penulisan Pembahasan atau Isi
Uraian pada bagian pembahasan atau
isi adalah uraian mengenai semua pokok pikiran dan subpokok pikiran yang sudah
dirancang dalam kerangka pembahasan makalah dan diuraikan secara sistematis.
Maksudnya, jika pembahasan ini
sebagai bab, maka uraiannya dapat dibuat menjadi beberapa subbab menurut
kerangka yang harus dikembangkan. Uraian setiap subbab harus terjalin dengan
baik dan logis,
yang terdahalu dapat memberikan pemahaman terhadap
uraian berikutnya, dan berikutnya dapat pula memberikan
penjelasan atau klimaks terhadap yang terdahulu.
Perlu diingat, jika setiap makalah
dalam sistematika penulisannya dianggap sebagai bab, maka bab IPendahaluan, bab
II Pembahasan atau isi, dan bab III Penutup (Kesimpulan dan Saran).
Penulisannya sebagai berikut; pada halaman judul bab, kata BAB ditulis dengan
huruf kapital dengan jarak kira-kira 5,5cmdari pinggir kertas, dan nomor yang menunjukkan
urutan bab ditulis dengan angka romawi, di
bawahnya dengan jarak 3spasi ditulis
judul bab dengan huruf kapital, selanjutnya 4 spasi di
bawah judul bab, baru dimulai penulisan pertama paragraf atau nomor subbab yang
diikuti judul subbab dengan jarak 4cm dari pinggir Kertas.
Nomor halaman pada judul bab ditulis
di sebelahbawah bagian tengah dengan jarak 3 spasi dari baris terakhir,
sedangkan nomor halaman lain diketik di bagian atas sejajar margin kanan dengan
jarak 2 cm
dari pinggir atas. Ketentuan ini tidak menginkat, boleh saja dengan ukuran
tertentu tanpa mengabaikan tataletak dan keindahan serta konsistensinya.
Penggunaan bab seperti yang
dikemukakan ini, biasanya dipedomani untuk menulis makalah dengan tema atau
topik yang relatif luas, karena akan relatif banyak pulapokok pikiran atau
subpokok pikiran yang harus dikembangkan.
Sehubungan dengan makalah seminar,
penyaji biasanya memilih topik atau tema yang ruang lingkup pembahasannya
relatif sempit,
sehingga tidak harus menggunakan bab untuk pembagian
sistematika penulisannya, karena pokok-pokok pikiran yang akan dikembangkannya
cukup dijadikan sebagai butir-butir pokok uraian dalam makalahnya.
C.
Penulisan Penutup (Kesimpulan dan Saran)
Uraian
pada bagianpenutup biasanya berupa kesimpulan dan adakalanya juga saran.
Kesimpulan pembahasan berupa
sistesis dari semua alternatif jawaban atau uraian yang telah dibahas. Kesimpulan
bukanlah ringkasan jawaban, melainkan generalisasi dari semua jawaban.
Karenanya, kesimpulan harus konsepsional dalam bentuk pernyataan-pernyataan
ilmiah sehubungan
dengan permasalahan yang dibahas. Ketajaman analisis penulis makalah dalam
melihat hakikat permasalahan sangat diperlukan dalam menarik kesimpulan
pembahasan.
Saran, biasanya berupa harapan, anjuran,
petunjuk-petunjuk yang layak untuk dipedomani, yang pengungkapannya harus
berdasarkan hasil pembahasan masalah dan kesimpulan pembahasan.
Saran yang diajukan harus jelas
kepada siapa ditujukan. Misalnya kepada peneliti, pengajar, siswa, kepala
sekolah atau kepada siapa saja yang dianggap berkepentingan.
Setelah penutu (kesimpulan dan
saran), halaman berikutnya disajikan daftar pustaka yang dijadikan bahan
penulisan, dan jika ada lampiran ditempatkan setelah daftar pustaka, sedangkan
abstrak, kata pengantar, dan daftar isi diletakkan pada bagian awal.
ENUMERASI
PENULISAN MAKALAH
Enumerasi adalah tatacara pemberian
nomor butir-butir pembicaraan atau subbahasan dan sub subbahasan
dalam penulisan makalah.
Tatacara penomoran ini banyak
ragamnya, seperti berikut ini;
1)
JUDUL
1. Pendahuluan
2. Pembahasan Masalah
3. Penutup
2) JUDUL
A. Pendahuluan
B. Pembatasan Masalah
C. Penutup
3) JUDUL
I.
Pendahuluan
II.
Pembatasan Masalah
III. Penutup
4) JUDUL
1. Pendahuluan
2. ………………………
3. ………………………
4. ………………………
5. Penutup
5) JUDUL
A. Pendahuluan
B. ……………………..
C. ……………………..
D. ……………………..
E. Kesimpulan dan Saran
6) JUDUL
I.
PENDAHULUAN
II.
………………………….
III.
………………………….
IV.
………………………….
V.
KESIMPULAN DAN SARAN
7)
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 …………………….
1.2 …………………….
dst.
BAB
II
PEMBAHASAN
MASLAH
2.1
…………………
2.2
…………………
dst>
BAB
III
PENUTUP
3.1
……………………..
3.2
……………………..
8)
BAB
I
PENDAHULUAN
A. ……………………
B. ……………………
C. ……………………
BAB II
PEMBAHASAN
MASALAH
A. …………………….
B. …………………….
C. …………………….
BAB III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
B. Saran
Catatan:
Setiap subjudul atau subbab pada
pembagian dari setiap macam enumerasi di atas, mungkin dapat saja dirinci lagi,
tetapi harus konsisten, seperti:
2.1
……………………….
a) ……………………..
b) ……………………..
c) ……………………..
Atau:
2.1
…………………………..
2.1.1
…………………………
2.1.2
…………………………
Atau:
2.1
……………………..
1) …………………………..
2) …………………………..
3) …………………………..
a) …………………………..
b) …………………………..
c) …………………………..
4) ……………………………
Atau:
A. ……………………….
1. ………………………….
a) ………………………….
b) ………………………….
2. …………………………..
a) …………………………..
b) …………………………..
B.
………………………..
Dst.
Maksud konsisten adalah penomoran
pada setiap pembagian atau rincian harus sama pada setiap bab atau subbab. Jika
pada bab I memakai nomor rincian abjad, maka demikian juga pada bab
selanjutnya.
Perlu diingat, bahwa nomor yang
diberikan pada bagian-bagian atau contoh-contoh yang menjelaskan pokok uraian
tidak boleh serupa dengan nomor butir pembicaraan yang membawahinya.
PENULISAN
KUTIPAN
Penulisan kutipan adalah tatacara
atau aturan menuliskan kutipan yang berupa informasi atau pernyataan tokoh tertentu yang
pernah dikemukakannya dalam sumber tertentu.
Tujuan penulisan kutipan adalah
untuk memperjelas suatu pokok pikiran yang diungkapkan
atau argumen penulis untuk ditantang karena kekeliruannya menurut si pengutip
(penulis).
Seperti yang dikatakan Adil
(1991:15) bahwa apa yang
dikemukakan seorang tokoh dalam sumber tertentu belum
tentu logis atau berterima bagi tokoh lain.
Jadi, wajar seorang penulis mengutip
pernyataan tokoh tertentu, untuk memaparkan analisisnya mengenai ketidaklogisan
atau kekeliruannya.
Beberapa Ketentuan Penulisan Kutipan dalam Karya
Ilmiah
- Kutipan dengan Catatan Perut (footnote) dilakukan dengan memberi nomor urut di akhir setiap kutipan dan diketik agak naik setengan spasi. Semua kutipan pada setiap bab diberi nomor urut mulai angka 1 hingga habis dan diganti dengan nomor 1 kembali pada bab berikutnya.¹
Setiap nomor kutipan diberi catatan
kaki (footnote)
dibagian bawah halaman di mana kutipan itu berada.
Catatan kaki ditulis lengkap; -
sumber kutipan
nama pengarang, judul buku,tempat diterbitkan buku,
nama penerbit,tahun terbit, dan nomor halaman yang dikutip.
Contoh:
¹ Jujun. S. Soeriasumantri. Pedoman
Penulisan Ilmiah, Jakarta, IKIP Jakarta, 1996, hal. 69
Maka akan
muncul istilah:
a.
Ibid (ibidem), artinya dalam tempat yang sama belum
diselingi sumber lain dan halaman yang berbeda.
b.
Op.Cit (opera citato), artinya dalam karya yang telah
dikutip, untuk menyatakan sumber yang sama telah disebut sebelumnya, tetapi
sudah diselingi sumber lain dan menunjuk halaman yang berbeda.
c.
Loc.Cit (loco citato), artinya untuk menyatakan sumber
yang sama yang telah disebut sebelumnya dan menunjuk kepada halaman yang sama.
Perhatikan Contoh:
¹ Jujun
S. Soeriasumantri, Pedoman Penulisan Ilmiah, Jakarta, IKIP Jakarta, 1996, hal.
69.
² ibid, hal. 73
3 Nasrun
Adil, Seluk Beluk SeniPeran, Medan IKIP Medan, 1999, hal. 34.
4 Elfi,
Anekdot tentang Orang Padang, Makalah disampaikan dalam Seminar
Foolklore Daerah II DKSU, Medan, 12-14 September 1993, hal. 16.
5 Adil,
op.cit. hal. 41.
6 Elfi,
loc.cit.
2. Kutipan tanpa Catatan Kaki (Catatan Perut)
Cara ini dapat dilakukan dengan dua
cara yaitu;
Cara
Pertama:
Setiap
kutipan diberi nomor – sebagaimana halnya pada catatan kaki dan pada akhir
setiap bab dicantumkan setiapm kutipan mulai dari nomor 1hingga seterusnya
dalam satu daftar dan ditempatkan pada halaman akhir setiap bab.
Contoh:
1)
Istilah pragmatik telah lama dikenal di kalangan ilmu
filsafat dan ilmu bahasa, tetapi baru akhir-akhir ini ditelaah dan mulai
diterapkan dalam pengajaran bahasa. “Hal ini terjadi sebagai reaksi terhadap
pendekatan dan metode struktural dalam pengajaran bahasa.”¹ kekecewaan semakin
meluas terhadap metode ini, karena ada anggapan hasil pengajaran tidak membuat
pelajar terampil menggunakan bahasa sesuai dengan faktor-faktor situasi bahasa.
2)
Gillian Brown memberi penjelasan tentang pragmatik itu
sebagai berikut:
Setiap pendekatan analisis dalam
linguistik yang meliputi pertimbangan konteks, termasuk ke dalam bidang studi
bahasa yang disebut pragmatik. Dalam analisis wacana sudah tentu melibatkan
analisis sintaksis dan semantik, tetapi yang terpenting adalah analisis secara
pragmatik.²
Jika kedua kutipan ini ada pada bab
II, maka setelah selesai uraian pada bab IIakan ditemukan
sebagai berikut:
Daftar
Kutipan:
¹ Nasrun
Adil, Pragmatik dan Pengajaranya, Makalah disampaikan dalam Seminar Bahasa dan Sastra
Indonesia, IKIP Medan, 11- 12 Nopember
1999, hal. 1.
² Gillian
Brown dan George Yule, Discourse Analysis, London,
Cambridge University
Press, 1993, hal. 26.
Untuk pengutipan dari sumber yang
sama, maka istilah seperti; ibid, op. cit, loc. cit, sebagaimana penulisan
kutipan footnote berlaku juga pada penulisan kutipan catatan kaki pada cara
pertama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar