Laman

Selasa, 06 Maret 2012

Seminar Bahasa Indonesia


1.      Pengertian Seminar
a.       Moir (1979) Seminar berasal dari kata seminarium = Petak Benih.
b.      Lindsay (1986:67) “Seminar : pertemuan Mahasiswa untuk membahas hasil penelitian secara resmi dan tak resmi.
c.       Kirkpatrick (1980:662) dalam Chamber’s Universal Learner’s Dictionary, seminar: Pertemuan antara para siswa dan seorang tutor disebuah sekolah untuk mendiskusikan atau mempelajari suatu pokok persoalan khusus.
d.      KBBI (2003:810) Seminar: pertemuan atau persidangan untuk membahas suatu masalah dibawah pimpinan ketua sidang yang biasanya guru besar, ahli dan sebagainya.
Kesimpulan:
Seminar adalah kegiatan yang memungkinkan hadirnya informasi atau temuan baru yang dilakukan mahasiswa dengan bimbingan seorang guru besar atau ahli dalam membahas suatu masalah.
            Dalam kehidupan sehari-hari, seminar itu suatu kegiatan yang dilakukan dalam  membahas suatu persoalan dari segi tertentu atau dari berbagai segi oleh ahli dalam persoalan itu atau yang meminatinya.
            Kegiatan seperti ini biasanya disebut diskusi dengan adanya seorang pembicara yang mengupas permasalahan menurut pandangan dan pemahamannya. kemudian pandangan ini dibahas atau ditanggapi oleh peserta lain  hingga dibuat suatu kesimpulan akhir.
            Seminar adakalanya bersifat untuk umum, artinya pertemuan itu boleh dihadiri oleh orang yang berminat, yang disebut pendengar atau peninjau dan tidak turut dalam diskusi hanya mendengarkan pembicaraan yang sedang berlangsung.
bersifat tertutup, artinya seminar tidak diikuti oleh orang yang bukan peserta, dan hasil pembicaraan dalam seminar ini tidak disiarkan untuk umum.
Pelaksana Kegiatan Seminar
a.       Panitia, bertugas merencana dan mepersiapkan seminar, baik pendanaan, tempat, hingga pembicara yang akan buah pikiran dan hasil penelitian yang disajikan dalam seminar ditulis dan diperbanyak untuk peserta dalam kertas kerja atau makalah.
b.      Moderator, orang yang memimpin persidangan dalam seminar dan mengatur jalannya diskusi atau tanya jawab antara pembicara denga peserta, dan membuat kesimpulan sebagai hasil pembicaraan dalam seminar.
c.       Notulis (penulis), orang yang mencatat jalanannya sidang seminar.
d.      Pembicara, orang yang ahli/pakar/narasumber dalam seminar.
e.       Peserta, orang yang terlibat atau ikut dalam seminar.
2.      Seminar Akademis Mahasiswa
Adalah pertemuan para mahasiswa dengan arahan dosen pembimbing untuk mengkomunikasikan dan mendiskusikan hasil pemikiran atau pandangannya baik berupa proposal penelitian, ulasannya terhadap suatu maslah, tinjauan buku, maupun hasil
Penelitian. dalam seminar ini mahasiswa saling memberikan masukan sesuai hasil belajar dan pengalaman nya untukmelengkapi hasil studi yang dikemukakan penyaji. Selain itu, mahasiswa dapat membantu mengidentifikasi masalah baru yang dianggap perlu untuk dibicarakan atau diteliti. penemuan masalah baru dapat memotivasi mahasiswa untuk mengadakan penelitian yang menyebabkan mahasiswa terdorong pula untuk menyusun proposal penelitiannya, sebaliknya hasil pembahasan atau studi yang diperoleh dapat mendorong untuk mengadakan seminar.
Tujuan seminar akademis adalah memecahkan masalah dan membuat kesimpulan-kesimpulan sehubungan dengan masalah yang diseminarkan dan memperkaya pengetahuan serta pengalaman.
Tujuan Tersebut Antara Lain:
a.       Melatih mahasiswa dalam membahas suatu persoalan secara sistematis dan dapat mengkomunikasikannya dalam kegiatan seminar.
b.      Melatih mahasiswa menanggapi persoalan persoalan yang dikemukakan dalam seminar
c.       Melatih mahasiswa mengarahkan dan memimpin suatu persidangan dalam seminar.
d.      Melatih mahasiswa merumuskan dan menuliskan  persoalan- persoalan yang   muncul dalam seminar baik dari tanggapan peserta maupun tanggapan balik dari penyaji.
e.       Melatih mahasiswa berfikir responsif dan argumentatif secara sistematis    sesuai konteks permasalahan yang dibicarakan.
Unsur-Unsur Seminar
1.      Unsur manusia, orang yang terlibat secara langsung dalam seminar, antara lain:
a.       Penyaji, biasa disebut pemera-saran atau pemakalah.
b.      Moderator, biasa disebut pemandu atau pemimpin sidang.
c.       Penulis, biasa disebut sekretaris atau notulis.
d.      Peserta, biasa disebut partisipan.
2.      Unsur materi, adalah persoalan-persoalan yang akan menjadi topik pembicaraan atau yang diseminarkan.
            Persoalan dipilih sebagai materi seminar atau bahan pembicaraan adalah masalah yang:
a.       Sesuai dengantema seminar yang telah dirumuskan oleh panitia seminar.
b.      Pemecahan atau pembahasannya dianggap bermanfaat bagi kehidupan manusia pada umumnya atau setidak-tidaknya bagi peserta seminar.
            Dalam seminar akademis mahasiswa dianjurkan memilih masalah yang pembicaraan dan pemecahannya berguna untuk pembinaan dan pengembangan pengetahuan mahasiswa. Syarat lain yang perlu diperhatikan dalam memilih masalah yang akan diseminarkan adalah:
  1. Prinsip-prinsip ilmiahnya telah diketahui penyaji.
  2. Menarik perhatian dan dikuasai penyaji serta diperkirakan dapat pula menarik perhatian peserta.
  3. Sesuai dengan kemampuan penyaji untuk mendapatkan bahan-bahan berupa data, informasi, dan sebagainya yang diperlukan untuk pembahasanmasalah.
3.      Unsur fasilitas, adalah semua hal yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan seminar, seperti ruangan, meja, kursi, alat audiovisual, papan tulis, kertas, dll. yang perlu mendapat penataan sedemikian rupa, sehingga tercipta suasana tempat diskusi yang layak.
Ruang Lingkup Masalah Seminar
Ruang lingkup seminar tergantung pada tujuan pelaksanaan seminar dan biasanya ditentukan oleh panitia seminar. Untuk seminar mahasiswa dalam pelaksanaan perkuliahan seminar, ruang lingkup masalahnya berorientasi pada bidang yang ditekuninya. di jurusan pendidikan bahasa dan sastra indonesia, ruang lingkup masalah yang diseminarkan adalah sekitar masalah kebahasan dan sastra indonesia serta pengajarannya, mulai dari sd, smp, sma, smk, dan perguruan tinggi. Masalah ruang lingkup ini dapat dilihat di silabus mata pelajaran bahasa dan satra indonesia yang dikeluarkan oleh kemendiknas ri.
Kemampuan Yang Diperlukan Dalam Seminar
            Menurut Parera (1988:185) ada 2 kemampuan yang diperlukan dalam mengikuti  diskusi seminar yaitu; kemampuan mengemukakan  pendapat dengan baik dan  kemampuan mengemukakan  pendapat secara analisis, logis, dan sistematis.
1.      Kemampuan mengemukakan pendapat dengan baik yaitu kemampuan berbahasa orang yang mengikuti seminar (kecuali jika hanya menjadi pendengar budiman) baik penyaji, moderator, maupun peserta harus mampu menggunakan bahasa yang dijadikan sebagai alat komunikasi dengan baik, tepat dan seksama.
2.      Kemampuan mengemukakan pendapat secara analisis, logis dan sistematis yaitu:
a.       Secara analisis berarti   mengutarakan pendapat secara sistematis dan teratur, serta diperlukan pendalaman penguasaan masalah, kebiasaan mengemukakan pendapat secara langsung dan tidak bertele-tele, dan kemampuan menganalisis masalah atau gagasan secara terperinci dan teratur.
b.      Secara logis berarti mengemukakan pendapat secara masuk akal. Pendapat secara masuk akal ditandai dengan adanya fakta, data, dan informasi yang kuat untuk mendukung pendapat, sehingga pendapat yang dikemukakan itu benar-benar dapat meyakinkan pendengar.
c.       Secara sistematis berarti mengemukakan pendapat dengan urutan yang jelas, didukung oleh data-data, fakta-fakta, dan informasi yang kuat untuk mendukung pendapat sehingga pendapat tersebut dapat meyakinkan pendengar.
PELAKSANAAN SEMINAR
            Berhasil tidaknya suatu  kegiatan seminar ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam seminar tersebut, seperti; penyaji, moderator, penulis/notulis, dan peserta.
  1. Tugas Penyaji
a.       Menyajikan makalah, Penyaji boleh membacakan makalah  dan berceramah.
  1. Mendengarkan Tanggapan Peserta, Penyaji sebaiknya mencatat tanggapan, sanggahan, usulan, saran, dan pertanyaan dari peserta.
  2. Mengemukakan Jawaban dan Tangkisan, Penyaji berupaya memberikan jawaban untuk setiap tanggapan, usul, saran, pertanyaan peserta dan mengemukakan tangkisan yang logis terhadap sanggahan yang dikemukakan peserta pada setiap termin dengan jelas dan mantap.
d.      Ikut Menyimpulkan Hasil Seminar.
            Penyaji sebaiknya ikut menyimpulkan hasil seminar supaya rumusannya lebih baik, sebab penyaji lebih menguasai masalah pembicaraan.
            Syarat Penyaji Yang Baik Adalah:
  1. Menguasai masalah yang disajikan dengan berbagai argumen dari berbagai sumber.
  2. Mau menyimak dan mencatat tanggapan peserta.
  3. Dapat menyugesti peserta untuk mengemukakan pendapat.
  4. Dapat mengajukan keberatan terhadap pendapat peserta dengan argumentasi yang meyakinkan.
  5. Dapat memanfaatkan media visual yang disiapkannya dalam penyajiannya dengan baik.
  6. Dapat menghindari pembicaraan yang berbelit-belit.
  7. Menunjukkan solidaritas yang tinggi.
TUGAS MODERATOR
            Moderator adalah pimpinan sidang diskusi yang mengatur jalannya seminar, karenanya peran dan tugas moderator juga sangat menentukan dinamika dan kelancaran seminar. Adapun tugas-tugas moderator adalah:

1. Membuka Kegiatan Seminar.
            Moderator membuka persidangan untuk sesi yang dipimpinannya dengan uraian singkat dan tepat yang biasanya mencakup; tujuan seminar, masalah/judul makalah, mengenai penyaji, dan anjuran atau mempersilahkan penyaji untuk menyajikan makalah atau uraiannya.
2. Sebagai Motivator
            Moderator harus dapat berperan untuk memotivasi peserta dalam bentuk rangsangan, anjuran, supaya peserta berperan dan aktif dalam mengikuti diskusi seminar.
3. Menjaga Ketertiban Seminar.
            Moderator harus dapat memimpin seminar dengan baik dan berpegang teguh pada ketentuan atau tatatertib seminar.
4. Membuat Kesimpulan.
            Moderator harus merumuskan kesimpulan setiap pembicaraan yang terjadi dalam seminar dan kemudian dapat membuat kesimpulan atas persetujuan dan keputusan bersama.
5. Menutup Diskusi Seminar.
            Setelah acara diskusi dan tanya jawab selesai dalam beberapa termin, moderator menutup kegiatan seminar dengan membacakan hasil diskusi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mengemukakan tanggapannya sehubungan dengan maslah seminar.


6. Membuat Laporan.
            Setelah seminar ditutup, moderator bersama penulis membuat laporan hasil persidangan yang akan disampaikan kepada panitia seminar.
            Beberapa hal yang menjadi  Tuntutan pada seorang  moderator, yaitu:
  1. Mempunyai perhatian yang penuh terhadap masalah yang diseminarkan.
  2. Mempunyai pengetahuan yang baik sehubungan dengan masalah yang dibicarakan.
  3. Harus sabar menghadapi semua yang muncul dalam seminar.
  4. Dapat memilihara persahabatan antara sesama peserta dan menumbuhkan suasana akrab.
  5. Harus dapat memberi pengarahan dengan tepat dan berpegang teguh kepada metode-metode atau aturan-aturan permainan. 
  6. Harus dapat bersikap demokratis dalam memberi kesempatan mengemukakan pendapat kepada peserta, dan tidak memihak kepada penyaji atau peserta.
  7. Harus dapat merangsang peserta untuk menanggapi, jika terjadi kemacetan atau kefakuman dalam seminar.
  8. Dapat membatasi pembicaraan peserta yang terlalu lama dan meminta penyaji menjawab yang berhubungan dengan tanggapan peserta, jika penyaji menjawab ngaur.
  9. Harus dapat menganalisis tanggapan peserta dalam upaya untuk merumuskan kesimpulan.
            Berdasarkan uraian di atas, ternyata tugas dan tanggung jawab seorang moderator sangat berat. Untuk dapat menjadi seorang moderator yang baik setidaknya memiliki hal-hal berikut:
  1. Berkepribadian luwes
  2. Menguasai permasalahan
  3. Mempunyai sensitivitas yang tinggi
  4. Memperlihatkan sikap simpati kepada peserta
  5. Memiliki rasa humor
  6. Bersifat adil
  7. Berkemampuan memutuskan
  8. Berbakat berbicara dan mendengarkan
  9. Bersifat sabar, ramah, terbuka, dan sopan.
TUGAS PENULIS/NOTULIS
  1. Mencatat Diskusi Seminar.
            Penulis/Notulis mencatat setiap tanggapan, saran, atau pertanyaan yang dikemukakan peserta, juga tanggapan atau jawaban penyaji pada setiap terminnya. Catatan ini sangat penting artinya untuk merumuskan kesimpulan seminar.
2.      Membantu Moderator.
            Penulis membantu moderator dalam menyimpulkan hasil seminar. Bahan-bahan yang dijadikan sumber penarikan kesimpulan adalah uraian penyaji dan catatan selama proses seminar.

3.      Mencatat Hasil Seminar.
            Kesimpulan sebagai hasil seminar yang diperoleh atas kerja sama yang baik dengan moderator, penyaji, dan penulis dicatat oleh penulis/notulen.
TUGAS PESERTA
            Tugas peserta seminar adalah menyimak sajian penyaji dari awal hingga akhir kegiatan seminar dan mengajukan tanggapan, sanggahan, usul, saran, dan pertanyaan yang relevan  dengan masalah pembicaraan dengan penuturan yang baik pada termin-termin diskusi.
            Peserta yang baik adalah peserta yang memenuhi syarat berikut:
1.      Dapat mengikuti tatatertib seminar.
2.       Dapat menyimak uraian penyaji dengan penuh perhatian.
3.      Dapat menunjukkan solidaritas dan partisipasi yang tinggi, serta dapat menghindarkan emosi dan berprasangka buruk.
4.      Dapat mengemukakan usul, sugesti, pendapat, atau informasi yang berhubungan dengan pemecahan masalah.
5.      Tidak mengemukakan pertanyaan atau komentar yang tidak layak.
6.      Tidak berbicara berbelit-belit ketika mengemukakan tanggapan.
PENULISAN MAKALAH
1.      Pengertian Makalah
            Dalam KBBI (2000:546) makalah adalah; 1) tulisan resmi tentang suatu masalah yang dimaksudkan untuk  dibacakan di muka umum  atau atau yang sering disusun untuk diterbitkan, 2)karangan yang berupa tugas tertulis dari pelajar selama pendidikannya di sekolah.
            Sedangkan Lindsay (1986:56) membedakan  dua macam makalah, yaitu; makalah untuk  disajikan secara lisan dan makalah untuk dipublikasikan secara tertulis atau untuk dibaca. Menurut beliau sekalipun membicarakan hal yang sama, namun penulisannnya berbeda.
             Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa, makalah adalah sejenis  tulisan yang menguraikan  kajian atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang tertentu, baik  untuk diterbitkan maupun untuk dibacakan di muka umum atau disajikan dalam suatu seminar, simposium, dan sebagainya.
2.      Berdasarkan prosedur pemecahan masalah, makalah dibedakan;
a.       Makalah deduktif atau makalah yang pemecahan masalahnya didasarkan atas berfikir rasional atau melalui telaah kepustakaan.
b.      Makalah induktif atau makalah yang pemecahan masalahnya didasarkan atas berfikir empiris yaitu melalui data dan fakta yang diperoleh di lapangan.
KARAKTERISTIK MAKALAH
            Sebagai pemula (mahasiswa) dalam membahas suatu masalah, maka mahasiswa harus menyadari bahwa uraiannya dalam makalah itu sudah memiliki karakteristik makalah, sebagai berikut:
a.       Merupakan kajian literatur dan atau pelaksanaan suatu kegiatan lapangan yang sesuai dengan cakupan permasalahan yang dibahas (permasalahan suatu perkuliahan).
b.      Mendemonstrasikan pemahaman tentang permasalahan teoritik yang dikaji atau kemampuan menerapkan suatu prosedur, prinsip, atau teori yang berhubungan dengan pembahasan perkuliahan.
c.       Menunjukkan kemampuan memahami isi atau uraian dari berbagai sumber yang digunakan.
d.      Mendemonstrasikan kemampuan meramu berbagai sumber informasi dalam suatu kesatuan sintetis yang utuh. (Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, UPI Bandung, 2001:4).
KERANGKA MAKALAH
            Pembuatan kerangka makalah sebelum menulis makalah sangat penting artinya, terutama bagi  calon penyaji atau pemula (mahasiswa) menulis makalah. Tujuannya adalah:
1.      Untuk memudahkan penyaji atau penulis makalah dalam mencari atau menyiapkan bahan yang berhubungan dengan tema (subject matter) yang akan dijadikan dasar makalah yang hendak ditulis, mulai dari sub pembahasan hingga sub-sub bahasan yang lebih rinci.
2.      Untuk memudahkan penyaji merumuskan pokok pikiran dan sub pokok pikiran yang harus dikembangkan untuk menguraikan tema yang akan ditulis.
3.      Untuk memudahkan penyaji menguraikan tulisannya dalam mengembangkan setiap pokok pikiran dan sub pokok pikiran dengan urutan yang teratur dan sistematis.
            Jelasnya, pembuatan kerangka makalah merupakan upaya untuk dapat mengemukakan pokok pokok pikiran yang teratur dan terhindar dari pengaturan pikiran atau uraian yang menyimpang dari tema atau permasalahan yang dibahas.
SISTEMATIKA PENULISAN MAKALAH
            Pola persyaratan formal atau yang berlaku umum dalam sistematika penulisan makalah, terbagi atas tiga bagian secara berturut-turut, yaitu;
1.      Pendahuluan,
2.      Pembahasan,
3.      Penutup/kesimpulan.
  1. Penulisan Pendahuluan
            Tujuan utama penulisan pendahuluan adalah untuk menarik perhatian pambaca atau peserta (dalam seminar) terhadap permasalahan yang dibahas, juga untuk menunjukkan dasar dari pembahasan atau penguraian masalah. Jelasnya, mengapa masalah itu dibahas, tentu dengan tujuan dari berbagai segi.
            Hal-hal yang biasa dikemukakan padabagian pendahuluan adalah sebagai berikut:
  1. Latar belakang masalah, yang berisi uraian mengenai mengapa masalah itu dibahas.
  2. Permasalahan, yang berisi uraian mengenai pemilihan dan pembatasan masalah.
  3. Batasan pengertian istilah, yang berisi uraian mengenai pendeskripsian setiap istilah yang dipakai (kalau diperlukan).
  4. Pandangan dan sikap hidup yang digunakan sebagai landasan untuk membahas permasalahan (kalau diperlukan).
  5. Prosedur pemecahan masalah (pembahasan) atau sistematika uraian pembahasan, yang berisi uraian mengenai teknik penyajian pembahasan atau uraian dalam makalah.
Perlu diingat, jika judul PENDAHULUAN (sebagai judul bab), maka harus ditulis di tangah-tengah halaman kertas bagian atas dengan huruf kapital, dengan posisi kira-kira 6,5cm dari pinggir atas, sedangkan baris pertama teks dimulai 3cm atau 6 spasi di bawah judul pendahuluan.
Akan tetapi, seandainya tempat tersebut ditempati judul makalah, misalnya PENGARUH DONGENGTERHADAP PERKEMBANGAN PRIBADI ANAK, maka pendahuluan dijadikan sebagai satu butir pembicaraan tidak harus ditulis dengan huruf besar dan penulisannya 5 spasi dari judul makalah dan dimulai dari margin kiri.
CONTOH PENULISAN JUDUL:
PENDAHULUAN
...........................................................................................................................................................................................
PENGARUH DONGENG TERHADAP PERKEMBANGAN PRIBADI ANAK
  1. Pendahuluan
                        …………………………………………………………………………………………………………
B.     Penulisan Pembahasan atau Isi
            Uraian pada bagian pembahasan atau isi adalah uraian mengenai semua pokok pikiran dan subpokok pikiran yang sudah dirancang dalam kerangka pembahasan makalah dan diuraikan secara sistematis.
            Maksudnya, jika pembahasan ini sebagai bab, maka uraiannya dapat dibuat menjadi beberapa subbab menurut kerangka yang harus dikembangkan. Uraian setiap subbab harus terjalin dengan baik dan logis, yang terdahalu dapat memberikan pemahaman terhadap uraian berikutnya, dan berikutnya dapat pula memberikan penjelasan atau klimaks terhadap yang terdahulu.
            Perlu diingat, jika setiap makalah dalam sistematika penulisannya dianggap sebagai bab, maka bab IPendahaluan, bab II Pembahasan atau isi, dan bab III Penutup (Kesimpulan dan Saran). Penulisannya sebagai berikut; pada halaman judul bab, kata BAB ditulis dengan huruf kapital dengan jarak kira-kira 5,5cmdari pinggir kertas, dan nomor yang menunjukkan urutan bab ditulis  dengan angka romawi, di bawahnya  dengan jarak 3spasi ditulis judul bab dengan huruf kapital, selanjutnya 4 spasi di bawah judul bab, baru dimulai penulisan pertama paragraf atau nomor subbab yang diikuti judul subbab dengan jarak 4cm dari pinggir Kertas.
            Nomor halaman pada judul bab ditulis di sebelahbawah bagian tengah dengan jarak 3 spasi dari baris terakhir, sedangkan nomor halaman lain diketik di bagian atas sejajar margin kanan dengan jarak 2 cm dari pinggir atas. Ketentuan ini tidak menginkat, boleh saja dengan ukuran tertentu tanpa mengabaikan tataletak dan keindahan serta konsistensinya.
            Penggunaan bab seperti yang dikemukakan ini, biasanya dipedomani untuk menulis makalah dengan tema atau topik yang relatif luas, karena akan relatif banyak pulapokok pikiran atau subpokok pikiran yang harus dikembangkan.
            Sehubungan dengan makalah seminar, penyaji biasanya memilih topik atau tema yang ruang lingkup pembahasannya relatif sempit, sehingga tidak harus menggunakan bab untuk pembagian sistematika penulisannya, karena pokok-pokok pikiran yang akan dikembangkannya cukup dijadikan sebagai butir-butir pokok uraian dalam makalahnya.
C.     Penulisan Penutup (Kesimpulan dan Saran)
Uraian pada bagianpenutup biasanya berupa kesimpulan dan adakalanya juga saran.
            Kesimpulan pembahasan berupa sistesis dari semua alternatif jawaban atau uraian yang telah dibahas. Kesimpulan bukanlah ringkasan jawaban, melainkan generalisasi dari semua jawaban. Karenanya, kesimpulan harus konsepsional dalam bentuk pernyataan-pernyataan ilmiah sehubungan dengan permasalahan yang dibahas. Ketajaman analisis penulis makalah dalam melihat hakikat permasalahan sangat diperlukan dalam menarik kesimpulan pembahasan.
            Saran, biasanya berupa harapan, anjuran, petunjuk-petunjuk yang layak untuk dipedomani, yang pengungkapannya harus berdasarkan hasil pembahasan masalah dan kesimpulan pembahasan.
            Saran yang diajukan harus jelas kepada siapa ditujukan. Misalnya kepada peneliti, pengajar, siswa, kepala sekolah atau kepada siapa saja yang dianggap berkepentingan.
            Setelah penutu (kesimpulan dan saran), halaman berikutnya disajikan daftar pustaka yang dijadikan bahan penulisan, dan jika ada lampiran ditempatkan setelah daftar pustaka, sedangkan abstrak, kata pengantar, dan daftar isi diletakkan pada bagian awal.
ENUMERASI PENULISAN MAKALAH
            Enumerasi adalah tatacara pemberian nomor butir-butir pembicaraan atau subbahasan dan sub subbahasan dalam penulisan makalah.
            Tatacara penomoran ini banyak ragamnya, seperti berikut ini;
1)   JUDUL
            1. Pendahuluan
            2. Pembahasan Masalah
            3. Penutup
2) JUDUL
            A. Pendahuluan
            B. Pembatasan Masalah
            C. Penutup
3) JUDUL
            I.   Pendahuluan
            II.  Pembatasan Masalah
            III. Penutup
4) JUDUL
            1. Pendahuluan
            2. ………………………
            3. ………………………
            4. ………………………
            5. Penutup
5) JUDUL
            A. Pendahuluan
            B. ……………………..
            C. ……………………..
            D. ……………………..
            E. Kesimpulan dan Saran
6) JUDUL
            I.    PENDAHULUAN
            II.   ………………………….
            III.  ………………………….
            IV.  ………………………….
            V.   KESIMPULAN DAN        SARAN

7)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  …………………….
1.2  …………………….
            dst.
BAB II
PEMBAHASAN MASLAH
2.1 …………………
2.2 …………………
            dst>
BAB III
PENUTUP
3.1 ……………………..
3.2 ……………………..
8)
BAB I
PENDAHULUAN
            A. ……………………
            B. ……………………
            C. ……………………
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
     A. …………………….
     B. …………………….
     C. …………………….
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
            A. Kesimpulan
            B. Saran
Catatan:
            Setiap subjudul atau subbab pada pembagian dari setiap macam enumerasi di atas, mungkin dapat saja dirinci lagi, tetapi harus konsisten, seperti:
2.1 ……………………….
            a) ……………………..
            b) ……………………..
            c) ……………………..
Atau:
2.1 …………………………..
2.1.1 …………………………
2.1.2 …………………………
Atau:
2.1 ……………………..
            1) …………………………..
            2) …………………………..
            3) …………………………..
                a) …………………………..
                b) …………………………..
                c) …………………………..
            4) ……………………………
Atau:
A.  ……………………….
            1. ………………………….
                        a) ………………………….
                        b) ………………………….
            2. …………………………..
                        a) …………………………..
                        b) …………………………..
B. ………………………..
Dst.
            Maksud konsisten adalah penomoran pada setiap pembagian atau rincian harus sama pada setiap bab atau subbab. Jika pada bab I memakai nomor rincian abjad, maka demikian juga pada bab selanjutnya.
            Perlu diingat, bahwa nomor yang diberikan pada bagian-bagian atau contoh-contoh yang menjelaskan pokok uraian tidak boleh serupa dengan nomor butir pembicaraan yang membawahinya.
PENULISAN KUTIPAN
            Penulisan kutipan adalah tatacara atau aturan menuliskan kutipan yang berupa informasi atau pernyataan tokoh tertentu yang pernah dikemukakannya dalam sumber tertentu.
            Tujuan penulisan kutipan adalah untuk memperjelas suatu pokok pikiran yang diungkapkan atau argumen penulis untuk ditantang karena kekeliruannya menurut si pengutip (penulis).
            Seperti yang dikatakan Adil (1991:15) bahwa apa yang dikemukakan seorang tokoh dalam sumber tertentu belum tentu logis atau berterima bagi tokoh lain.
            Jadi, wajar seorang penulis mengutip pernyataan tokoh tertentu, untuk memaparkan analisisnya mengenai ketidaklogisan atau kekeliruannya.
Beberapa Ketentuan Penulisan Kutipan dalam Karya Ilmiah
  1. Kutipan dengan Catatan Perut (footnote) dilakukan dengan memberi nomor urut di akhir setiap kutipan dan diketik agak naik setengan spasi. Semua kutipan pada setiap bab diberi nomor urut mulai angka 1 hingga habis dan diganti dengan nomor 1 kembali pada bab berikutnya.¹
            Setiap nomor kutipan diberi catatan kaki (footnote) dibagian bawah halaman di mana kutipan itu berada.
            Catatan kaki ditulis lengkap; - sumber kutipan nama pengarang, judul buku,tempat diterbitkan buku, nama penerbit,tahun terbit, dan nomor halaman yang dikutip.
Contoh:
¹   Jujun. S. Soeriasumantri. Pedoman Penulisan Ilmiah, Jakarta, IKIP Jakarta, 1996, hal. 69
Maka akan muncul istilah:
a.       Ibid (ibidem), artinya dalam tempat yang sama belum diselingi sumber lain dan halaman yang berbeda.
b.      Op.Cit (opera citato), artinya dalam karya yang telah dikutip, untuk menyatakan sumber yang sama telah disebut sebelumnya, tetapi sudah diselingi sumber lain dan menunjuk halaman yang berbeda.
c.       Loc.Cit (loco citato), artinya untuk menyatakan sumber yang sama yang telah disebut sebelumnya dan menunjuk kepada halaman yang sama.
Perhatikan Contoh:
¹   Jujun S. Soeriasumantri, Pedoman Penulisan Ilmiah, Jakarta, IKIP Jakarta, 1996, hal. 69.
²  ibid, hal. 73
3  Nasrun Adil, Seluk Beluk SeniPeran, Medan IKIP Medan, 1999, hal. 34.
4  Elfi, Anekdot tentang Orang Padang, Makalah disampaikan dalam Seminar Foolklore Daerah II DKSU, Medan, 12-14 September 1993, hal. 16.
5  Adil, op.cit. hal. 41.
6  Elfi, loc.cit.
2.      Kutipan tanpa Catatan Kaki (Catatan Perut)
            Cara ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu;
Cara Pertama:
            Setiap kutipan diberi nomor – sebagaimana halnya pada catatan kaki dan pada akhir setiap bab dicantumkan setiapm kutipan mulai dari nomor 1hingga seterusnya dalam satu daftar dan ditempatkan pada halaman akhir setiap bab.
Contoh:
1)      Istilah pragmatik telah lama dikenal di kalangan ilmu filsafat dan ilmu bahasa, tetapi baru akhir-akhir ini ditelaah dan mulai diterapkan dalam pengajaran bahasa. “Hal ini terjadi sebagai reaksi terhadap pendekatan dan metode struktural dalam pengajaran bahasa.”¹ kekecewaan semakin meluas terhadap metode ini, karena ada anggapan hasil pengajaran tidak membuat pelajar terampil menggunakan bahasa sesuai dengan faktor-faktor situasi bahasa.
2)      Gillian Brown memberi penjelasan tentang pragmatik itu sebagai berikut:
            Setiap pendekatan analisis dalam linguistik yang meliputi pertimbangan konteks, termasuk ke dalam bidang studi bahasa yang disebut pragmatik. Dalam analisis wacana sudah tentu melibatkan analisis sintaksis dan semantik, tetapi yang terpenting adalah analisis secara pragmatik.²
            Jika kedua kutipan ini ada pada bab II, maka setelah selesai uraian pada bab IIakan ditemukan sebagai berikut:
Daftar Kutipan:
¹ Nasrun Adil, Pragmatik dan Pengajaranya, Makalah  disampaikan dalam Seminar Bahasa dan Sastra Indonesia, IKIP Medan, 11-  12 Nopember 1999, hal. 1.
² Gillian Brown dan George Yule, Discourse Analysis, London, Cambridge University Press, 1993, hal. 26.
            Untuk pengutipan dari sumber yang sama, maka istilah seperti; ibid, op. cit, loc. cit, sebagaimana penulisan kutipan footnote berlaku juga pada penulisan kutipan catatan kaki pada cara pertama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar